Pengertian dan Fungsi Musik Tradisional
Musik pada hakekatnya adalah seni yang menggunakan media penciptaan bunyi. Namun, tidak semua bunyi dapat disebut musik karena sebuah musik harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut juga ditopang oleh berbagai komponen, seperti melodi, harmoni, ritme, timbre (warna suara), tempo, dinamika, dan bentuk. Seni musik adalah seni pengorganisasian bunyi yang dilakukan dengan teknik tertentu, serta mempunyai arti dan makna estetis di dalamnya.
Hoffer (1985: 22) dalam Sumaryanto menegaskan ada dua ciri utama bagi suatu bunyi dapat disebut musik, yaitu pengorganisasian bunyi dan artinya. Musik adalah pengorganisasian bunyi dan memiliki arti terjadi dalam rentang waktu tertentu dan biasanya mempunyai pitch.
Musik tradisional adalah musik yang berasal dari daerah tertentu yang memiliki karakter atau gaya yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Keberlangsungan musik tradisional melalui upaya pewarisan secara turun temurun pada masyarakat pemiliknya.
Fungsi dan Jenis Musik Tradisional
Fungsi musik tradisional antara lain sebagai berikut.
1. Sarana Upacara Budaya (Ritual)
Di beberapa daerah, bunyi yang dihasilkan oleh instrumen atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis. Oleh karena itu, instrumen seperti itu dipakai sebagai sarana kegiatan upacara adat masyarakat.
2. Sarana Hiburan
Musik tradisional berfungsi sebagai hiburan atau menghilangkan kejenuhan akibat rutinitas harian, serta sebagai sarana rekreasi dan ajang pertemuan dengan warga lainnya.
3. Sarana Ekspresi Diri
Musik bagi seniman sebagai media mengekspresikan diri serta mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan, dan cita-cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia.
4. Sarana Komunikasi
Alat musik digunakan sebagai sarana komunikasi yang memiliki tanda bagi masyarakatnya, sebagaimana kentungan dalam masyarakat yang tiap bunyinya memiliki pesan tertentu.
5. Pengiring Tarian
Di berbagai daerah di Indonesia, bunyi-bunyian atau musik diciptakan oleh masyarakat untuk mengiringi tarian-tarian daerah.
6. Sarana Ekonomi
Pemain musik tradisional dalam mempertunjukkan permainan musiknya bertujuan sebagai sarana penghidupan ekonomi mereka.
Musik tradisional dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu alat musik/instrumen perkusi, petik, gesek, dan tiup.
1. Instrumen musik perkusi yaitu dimainkan dengan cara dipukul menggunakan tangan atau stik, misalnya gamelan, talempong (Minangkabau), kolintang (Minahasa), arumba (Jawa Barat), gendang, tifa (Papua dan Maluku), dan lain-lain.
2. Instrumen musik petik, misalnya kecapi (Jawa Barat), siter (Jawa Tengah), sasando (NTT), sampek (Kalimantan), hapetan (Tapanuli), dan jungga (Sulawesi Selatan).
3. Instrumen musik gesek, misalnya rebab yang dijumpai di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jakarta, serta ohyan yang ada di Bali dan Kalimantan.
4. Instrumen musik tiup, misalnya sejenis seruling seperti saluang (Sumatera Barat), seruni (Sumatera Barat dan Kalimantan), dan seruling lembang (Tana Toraja).
Instrumen musik sangat bervariasi dalam bentuk ataupun warna suara klasifikasi alat musik menurut Curt Suchs dan Hornbostel sebagai berikut.
1. Idiophone : Badan alat musik itu sendiri yang menghasilkan bunyi. Contoh: triangle, cabaza, dan marakas.
2. Aerophone : Udara atau satuan udara yang berada dalam alat musik itu sebagai penyebab bunyi. Contoh: recorder, seruling, dan saksofon.
3. Membranophone : Kulit atau selaput tipis yang ditegangkan sebagai penyebab bunyi. Contoh: gendang, conga, dan drum.
4. Chordophone : Senar (dawai) yang ditegangkan sebagai penyebab bunyi. Contoh: biola, gitar, dan mandolin.
5. Electrophone : Alat musik yang ragam bunyi atau bunyinya dibantu atau disebabkan adanya daya listrik. Contoh: keyboard, portasound, dan gitar elektrik. Untuk dapat mempelajari musik dengan baik, kita membutuhkan notasi musik atau sistem nada.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Fungsi Musik Tradisional"